JAKARTA, Warta Sulteng —
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melakukan kunjungan strategis ke kediaman Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, guna membahas optimalisasi program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa di wilayah tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang hadir bersama para Kepala Divisi, menyampaikan bahwa hingga 30 Juni 2025, telah berdiri 97 Posbakum yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari misi negara dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan terpencil.
“Posbakum desa bukan sekadar program administratif. Ini adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Sinergi dengan Pemprov akan memperkuat jangkauan dan dampak dari layanan ini,” ujar Rakhmat Renaldy.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung penguatan layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya membangun keadilan yang inklusif dan merata hingga ke pelosok daerah.
“Kami siap bersinergi dalam memperluas layanan hukum dan literasi hukum di masyarakat, termasuk edukasi hukum dan penguatan desa sadar hukum,” kata Gubernur Anwar.
Pertemuan tersebut turut membahas penguatan kapasitas aparatur desa dan kolaborasi strategis lainnya yang diharapkan mampu membentuk sistem hukum yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat lokal dan dunia usaha di Sulawesi Tengah.