, Warta Sulteng –

Pemerintah Kabupaten Morowali menandatangani perjanjian dengan PT Bank Sulteng dalam rangka mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kerja sama ini mencakup pencairan Surat Perintah Pencairan (SP2D) secara , serta sistem pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang juga dilakukan secara .

Penandatanganan perjanjian berlangsung pada Senin (04/08/2025), bertempat di Aula Surya, Bente. Hadir dalam acara tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali, pejabat dari Bank Sulteng, serta sejumlah undangan dari perangkat daerah terkait.

Bupati Morowali dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan transparansi serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap di bidang keuangan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

Direktur PT Bank Sulteng, Hj Maryatie menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh pelaksanaan SIPD RI secara online.

Implementasi SIPD RI secara digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan pembayaran pajak serta retribusi daerah, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran melalui sistem yang lebih terintegrasi.