PALU, Wartasulteng com –

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun ini menjadi hari yang istimewa bagi dunia di Sulawesi Tengah. Lima karya tari ciptaan dan -siswi SMP Negeri 1 Palu resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil ).

Penyerahan sertifikat HKI dilakukan secara resmi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, mewakili Kepala Kantor Wilayah, kepada para pencipta yang turut didampingi oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri. Seremoni ini berlangsung penuh haru dan kebanggaan.

Adapun lima tarian yang berhasil dicatatkan sebagai karya intelektual tersebut adalah Tari Reboisasi, Tari Vunja, Tari Sompula To Kaili, Tari Mompajoka Torata, dan Tari Lebaran Mandura. Semua tarian ini merupakan hasil kreativitas siswa dan guru yang terinspirasi dari kearifan lokal serta nilai-nilai masyarakat Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan rasa bangga dan haru atas capaian luar biasa tersebut. Ia menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh SMPN 1 Palu menjadi contoh nyata bagaimana generasi muda mampu berkontribusi aktif dalam pelestarian budaya dan pembangunan bangsa.

“Apa yang dilakukan para siswa-siswi SMPN 1 Palu sungguh membanggakan. Di momen Hari Sumpah Pemuda ini, mereka menunjukkan semangat pemuda bukan hanya dalam kata, tetapi dalam karya. Melalui seni dan budaya, mereka turut membangun citra positif bangsa Indonesia,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa hak cipta atas karya seni tradisional dan modern harus menjadi kesadaran sejak dini, termasuk di kalangan . Hal ini penting agar kreativitas yang lahir dari sekolah-sekolah tidak diambil atau diklaim pihak lain.

“Kami ingin generasi muda memahami bahwa setiap karya cipta memiliki nilai hukum dan ekonomi. Dengan mendaftarkan karya mereka, siswa-siswa kita sudah belajar menjadi warga yang cerdas dan berdaya hukum,” tambah Rakhmat Renaldy.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Sulteng atas pendampingan dan dukungan yang diberikan dalam proses pencatatan karya para siswa. Ia mengatakan bahwa pencatatan lima tari tersebut adalah hasil kerja keras seluruh warga sekolah dalam menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenkum Sulteng yang telah memfasilitasi pencatatan ini. Bagi kami, ini bukan hanya pengakuan hukum, tetapi juga atas jerih payah anak-anak dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Mereka belajar bahwa karya mereka berharga dan harus dijaga,” ujar Yusri.

Ia berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain untuk terus berkreasi dan aktif mencatatkan hasil karya seni, sastra, dan inovasi lainnya sebagai bentuk Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang pendidikan.

Penyerahan sertifikat HKI ini menjadi simbol bahwa semangat Sumpah Pemuda tahun 2025 — “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” — benar-benar hidup di tengah generasi muda Sulawesi Tengah. Melalui karya seni dan dedikasi mereka, siswa-siswi SMPN 1 Palu telah menunjukkan bahwa cinta terhadap budaya dan pengetahuan hukum dapat berjalan beriringan untuk kemajuan bangsa.