, Warta

Kebijakan Donggala, Vera Laruni, terkait penertiban hewan ternak liar mendapat respon positif dari . Salah satu warga Kelurahan Ganti, Khatatah Nining (35 tahun), menyampaikan rasa dan apresiasi atas langkah tegas pemerintah daerah dalam mengatasi gangguan lalu lintas akibat hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum.

Nining, seorang ibu rumah tangga, menuturkan bahwa kehadiran ternak liar, khususnya , selama ini menjadi momok bagi pengguna jalan. “Ketika saya pulang, di tengah perjalanan saya baru menyadari, ternyata makhluk hidup (sapi) yang sering menghadang saya di tengah jalan sudah tidak ada,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan jalan Trans di Kelurahan Ganti sebelumnya kerap menjadi lokasi rawan kecelakaan akibat ternak yang berkeliaran. “Saya sendiri pernah menjadi korban kecelakaan karena hal ini dan mengalami trauma,” tambahnya.

Nining menilai bahwa kebijakan penertiban ini membawa ketenangan dan kenyamanan bagi warga, terutama pengguna jalan. Ia berharap kebijakan ini terus berlanjut dan diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Donggala. “Semoga semua bisa menerapkan kebijakan ini, dan kami pengguna jalan bisa berkendara dengan rasa tanpa khawatir,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh camat agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Ternak Liar di tingkat kelurahan, desa, hingga dusun. Satgas ini bertugas menertibkan ternak yang berkeliaran tanpa , sekaligus mengamankannya di kandang sementara yang disiapkan secara kolaboratif oleh pemerintah kecamatan dan desa.

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Donggala.