PALU, Warta Sulteng –
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun Kesatu, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sulteng pada Kamis (23/1/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri seluruh anggota Banmus.
Dalam sambutannya, Aristan menegaskan pentingnya perencanaan jadwal yang matang dan terstruktur guna menjamin kelancaran agenda-agenda legislatif ke depan. Ia menyatakan bahwa penjadwalan kegiatan tidak hanya penting untuk fungsi kelembagaan DPRD, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelayanan dan aspirasi masyarakat.
“Rapat ini bertujuan memastikan bahwa seluruh agenda persidangan tahun ini dapat berjalan dengan baik, sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Aristan.
Beberapa agenda penting yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat Banmus ini antara lain:
- Penentuan waktu kegiatan reses anggota DPRD.
- Penjadwalan koordinasi dan komunikasi luar serta dalam daerah.
- Persiapan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD.
- Penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
- Agenda lainnya terkait fungsi legislasi dan pengawasan.
Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah anggota Banmus memberikan masukan terkait efisiensi waktu dan penentuan skala prioritas agar setiap kegiatan DPRD mampu memberikan dampak yang nyata dan tepat sasaran.
“Kita ingin mengoptimalkan waktu kerja di DPRD agar seluruh agenda penting dapat diselesaikan secara maksimal,” tambah Aristan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun jadwal kegiatan persidangan yang lebih komprehensif dan terkoordinasi. Jadwal final akan segera disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan pihak eksekutif sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ke depan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pondasi yang kuat dalam menjalankan program kerja DPRD Sulteng demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.