WARTA SULTENG, PALU – Wali , H. Hadianto Rasyid, SE, sejumlah OPD terkait, melakukan peninjauan saluran air di Jamur hingga Jalan Labu, Kota Palu, pada Selasa (2/7/).

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi saluran air dan mencari solusi untuk mengatasi masalah yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa terdapat sejumlah bangunan yang tidak memenuhi aturan dan mengakibatkan penyempitan alur alam. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Hadianto memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu untuk melakukan penindakan dan pembenahan saluran air di ini.

Namun, penindakan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu dengan setempat.

Wali Kota Hadianto juga prihatin melihat masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan di aliran sungai.

Beberapa warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan langsung diamankan oleh pihak terkait.

“Tolong nanti suaminya ambil KTP-nya di kantor Satpol PP Kota Palu,” ujar Wali Kota Hadianto kepada salah satu warga.

Wali Kota Hadianto menekankan pentingnya antara camat, , dan OPD terkait dalam pengelolaan kota.

“Jangan sampai baku harap,” tegasnya.