, Warta Sulteng –

Sekitar 100 orang dari Aliansi Perjuangan Kota Palu (APMKT) menggelar aksi di halaman Kantor Sekretariat Provinsi Sulawesi Tengah pada pukul .00 WITA. Aksi ini bertemakan “Lawan Mafia Perampas Tanah Rakyat dan Cabut HGB di Bumi Tadulako”.

Massa aksi diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak , S.Pt., Ketua III Ibu Arnila Hi. Moh. Ali, dan Anggota Dandy Adhy Prabowo. Dalam aksi tersebut, koordinator Ismail, S.Sos., M.AP menyampaikan sejumlah kepada DPRD, antara lain:

  • Meminta pencabutan sertifikat eks HGB dan sertifikat HGB aktif di wilayah Kelurahan , Talise, dan Talise Valangguni.
  • Meminta kepastian hukum bagi masyarakat yang telah menguasai lahan di kawasan eks HGB.
  • Meminta penangkapan para mafia HGB dan HFGU.
  • Mengusir perusahaan-perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat, seperti PT. Sinar Putra Murni dan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD, Aristan, S.Pt, menyatakan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan semua pihak terkait.

Secara umum, aksi berlangsung aman dan tertib, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum. Massa aksi membubarkan diri setelah aspirasi mereka disampaikan dan diterima oleh perwakilan DPRD.