, Wartasulteng.com –

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Energi dan Sumber Daya Mineral () Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral. Rapat ini berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin (13//2025) dengan agenda utama memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam bidang hukum terkait energi serta penanganan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.

Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. , M.Si, dan dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tengah, perwakilan Panglima Komando Daerah Militer XXIII Palaka Wira, serta perusahaan-perusahaan terkait seperti PT Citra Palu Mineral dan PT Adjaya Karya Makmur, bersama para tenaga ahli ESDM dan undangan lainnya.

Ketua , Muhammad , menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. “Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan , aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ungkap Arus Abdul Karim.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang mengambil inisiatif untuk mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam mencari solusi menyeluruh atas persoalan PETI.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.