PALU, Wartasulteng.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan agenda pembahasan rekomendasi bagi penyintas bencana gempa bumi yang terjadi pada 28 September 2018. Rapat ini merupakan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat yang telah disampaikan kepada DPRD.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Prof Moh. Yamin Jalur 2 Palu, dan dipimpin oleh Mahfud Masuara, SH, serta Sonny Tandra, ST. Hadir dalam rapat tersebut adalah anggota Pansus, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi terkait. Beberapa pejabat yang hadir antara lain Walikota Palu, Bupati Donggala, dan Bupati Sigi, serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa semua keluhan dan pengaduan masyarakat yang terdampak bencana dapat disampaikan dan ditindaklanjuti dengan baik. Dalam rapat tersebut, juga dibahas mengenai pendataan warga masyarakat yang terdampak gempa, yang telah terdata secara keseluruhan.
Dengan adanya Rapat Pansus yang terstruktur ini, diharapkan akan tercapai keseragaman dalam pelaksanaan kegiatan dan dapat dilaksanakan secara efektif sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.