PALU | Warta Sulteng

Polda Sulawesi Tengah mengungkap kronologi insiden perkelahian yang melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dan seorang warga berinisial D di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 WITA itu berakhir dengan D meninggal dunia setelah sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan kronologi tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal tim gabungan di lapangan. Menurutnya, Aipda AA melakukan tindakan tegas terukur setelah diduga diserang D menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Sebelumnya, pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Berawal dari Persoalan Parkir

Achmad menjelaskan, insiden bermula ketika Aipda AA datang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.

Setelah keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 WITA, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir hingga terjadi kontak fisik yang berujung pada cekcok dan perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah.

Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut. Akibatnya, ia mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus.

“D kemudian masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan,” ujar Achmad.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, D disebut tetap mengejar Aipda AA menggunakan parang. Aipda AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.

Warga Diduga Terkena Peluru Nyasar

Insiden tersebut juga mengakibatkan seorang warga berinisial MA mengalami luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru nyasar.

MA saat itu berada di dalam tempat usaha jahit sepatu di samping Alfamidi. Setelah mendengar suara tembakan, MA mengintip melalui jendela dan menyadari adanya luka pada bagian lehernya.

MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu. D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno.

Polisi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti serta mengungkap rangkaian kejadian.

Sekitar pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.

Polda Sulteng memastikan penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Polisi akan mendalami seluruh fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tandas Achmad. **