, Warta Sulteng –

(BI) , Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen PAS) Sulawesi Tengah, dan Balai Penerapan Standarisasi Pertanian Sulawesi Tengah resmi menandatangani Perjanjian dalam rangka penguatan Program Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ().

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan serta menjaga stabilitas harga di wilayah tersebut.

Program ini akan dilaksanakan melalui berbagai pendekatan terpadu, termasuk perencanaan, pelatihan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi.

Dengan adanya sama ini, WBP di Sulawesi Tengah akan memperoleh pendampingan dalam bidang pertanian dan pengelolaan hasil pangan guna meningkatkan ketahanan pangan serta kontribusi mereka terhadap stabilitas harga.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Rony Hartawan, mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada keterampilan dan produktivitas WBP, tetapi juga memiliki dampak lebih luas terhadap pengendalian inflasi di daerah.

“Kami berharap WBP dapat berperan aktif dalam produksi pangan berkelanjutan. Dengan meningkatkan kapasitas mereka di bidang pertanian, diharapkan akan tercipta stabilitas harga pangan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, berbagai kegiatan akan segera diimplementasikan, termasuk pelatihan teknis pertanian, pengelolaan hasil panen, serta penguatan keterampilan kewirausahaan bagi WBP.

GNPIP sebagai inisiatif bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan melalui peningkatan produksi, efisiensi distribusi, serta penguatan cadangan pangan daerah.

Kerja sama ini menjadi bagian integral dari upaya tersebut, dengan memastikan bahwa upaya pengendalian inflasi melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk WBP.

Dengan sinergi antara Bank Indonesia, Ditjen PAS, dan Balai Penerapan Standarisasi Pertanian, ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi di Sulawesi Tengah diharapkan semakin kuat. **