DONGGALA, WARTA SULTENG – Kepedulian terhadap kerusakan akibat aktivitas tambang galian bebatuan mendorong Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., untuk membentuk Satuan Tugas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (Satgas TR-LH) yang langsung turun ke melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan tambang.

Inspeksi dimulai dengan pertemuan para kepala desa terdampak di Kantor Desa . Para kepala desa dari Loli Saluran, Loli Dondo, Loli Oge, Tasiburi, hingga Loli Pesua menyampaikan berbagai persoalan terkait kerusakan lingkungan, banjir saat musim hujan, serta minimnya manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Bupati Vera menanggapi serius keluhan tersebut dan mengajak seluruh elemen desa untuk bersatu mengawal isu lingkungan. “Kita tidak boleh lelah sebelum urusan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat benar-benar tertangani. Kita harus solid!” ucap Bupati penuh semangat.

Rombongan kemudian menyambangi tiga perusahaan tambang yakni PT. BRM, PT. Berkah Batu Banawa, dan PT. Baru Terbit. Di ketiga lokasi ini, menemukan sejumlah pelanggaran berat yang berdampak pada ekosistem sekitar.

Beberapa temuan mencolok di antaranya: tidak adanya reklamasi lahan bekas tambang, penggalian kawasan hutan lindung, sistem saluran air yang buruk hingga material tambang yang menumpuk melebihi batas di area TUKS.

Bupati tak tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan Satgas untuk menelusuri ulang dokumen perizinan seperti UKL-UPL, serta memastikan koordinat tambang sesuai dengan izin yang diberikan.

“Kita ingin perusahaan tetap jalan, tapi harus bertanggung jawab. Jangan sampai banjir dan kerusakan lingkungan terus membebani rakyat. Sekarang zaman medsos, semua bisa terbaca dan terekam. Kita harus lebih dan peduli,” kata Vera.

Dalam pernyataannya, Bupati juga menyentil keras praktik-praktik yang tidak sehat antara oknum dan perusahaan. “Tidak boleh ada kongkalikong. Kalau sudah begini, rakyat jadi korban. Jalan rusak, banjir, ekonomi stagnan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Bupati memastikan, hasil dari inspeksi ini akan segera dilaporkan ke Provinsi dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa , keselamatan lingkungan, dan keberlanjutan adalah prioritas utama pemerintahannya.