, Warta Sulteng –

Dewan Pengurus (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia () menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum mengaji di Jalan Banteng, Palu.

Ketua DPD BKPRMI Kota Palu, Dawud Asroh, menegaskan bahwa tidak memiliki keterkaitan dengan lembaga resmi di bawah naungan BKPRMI.

“Kami mengutuk keras perbuatan tersebut. Oknum itu bukan dari TPA yang berada di bawah Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur'an (LPPTKA) BKPRMI Kota Palu,” ujar Dawud, Senin (19//2025).

Menurutnya, kejadian tersebut mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur'an dan dikhawatirkan menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan .

Dawud mengimbau seluruh guru mengaji, khususnya yang berada di bawah koordinasi LPPTKA BKPRMI, agar tetap melaksanakan kegiatan TPA seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang.

“Jangan terpengaruh. Semoga Allah senantiasa memberikan keberkahan kepada guru-guru mengaji kita semua,” tambahnya.

BKPRMI Palu juga menyatakan dukungannya terhadap yang sedang berjalan dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

“Kami mendukung proses hukum yang objektif dan mengajak seluruh pihak menjaga marwah pendidikan Al-Qur'an,” tutup Dawud.