DPRD Palu Kaji kembali Lima Usulan Raperda Pemerintah Kota

WARTA SULTENG, PALU – Lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, secara resmi membentuk dua Pantia Khusus (Pansus) untuk mengkaji lima usulan tersebut.

Dibentuknya Dua Pansus tersebut melalui yang digelar, Jumat (8/3/2024) di ruang sidang utama DPRD Palu dengan agenda jawaban Wali Kota Palu atas pandangan umum -fraksi.

Ketua DPRD Kota Palu, Armin S.T, menjelaskan, anggota pansus terdiri dari masing-masing komisi dan perwakilan tiap fraksi di DPRD.

“Anggota pansus beranggota dari masing-masing perwakilan fraksi dengan total 11 orang setiap Pansus,” Kata Armin.

Pansus Satu diketuai Irsan Satria dan wakilnya, Rezki Hardianti Ramadhani membahas dua Ranperda yakni, Ranperda tentang penyelenggaran penanaman dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2022 tentang penyertaan moda daerah kepada usaha milik daerah.

BACA JUGA  PKS Kota Palu Komitmen Jaga Kebahagiaan Rakyat di Pemilu 2024
Sementara Pansus Dua dipimpin H. Nanang dan wakilnya Anwar Lanasi, akan membahas tiga ranperda yakni, Ranperda tentang pembetukan Kelurahan Vatutela, Ranperda tentang penyelenggaraan Izin Pengumpulan sumbangan dan Ranperda tentang sistem perencanaan .

“Sesuai kesepatan bersama kedua Pansus akan bekerja selama 17 hari masa , dimulai hari Rabu 13 Maret hingga Jumat 5 April,” pungkas Armin.

Turut hadir dalam paripuran Asisten I , Dr. selaku perwakilan Wali Kota dan sejumlah di lingkup OPD Kota Palu.