WARTA SULTENG, MOROWALI – Dua pasien yang menjadi korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12/2023) pagi, telah dirujuk ke Makassar dan Jakarta setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Morowali dari 24 hingga 26 Desember 2023.
Enal Affandi Agus dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar, sedangkan Larry Van Hanzrianto dirujuk ke rumah sakit di Jakarta.
Keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada 27 Desember 2023 sore untuk memastikan perolehan perawatan yang lebih intensif.
PT IMIP memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung. Selama perawatan, PT IMIP juga menjamin pemenuhan kebutuhan fisik dan psikis korban di rumah sakit sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian.
Saat ini, sedang dilakukan investigasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian di Kawasan Industri IMIP. Perusahaan menyerahkan pendalaman penyebab kecelakaan kepada pihak berwenang, menjamin kerjasama dengan rekomendasi penanganan dampak sesuai tata hukum.
Sebagai tanggung jawab dan kepedulian, PT IMIP memberikan santunan Rp600 juta kepada keluarga korban yang meninggal. Santunan ini secara simbolis diserahkan kepada perwakilan ahli waris. Bagi korban non-fatality, santunan disesuaikan dengan kasus masing-masing.
Sebelumnya, PT IMIP menyalurkan santunan awal Rp25 juta per orang bagi korban meninggal, termasuk biaya pengantaran jenazah. Perusahaan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk santunan lain, termasuk jaminan santunan 48 kali upah pokok terendah dan dana pemakaman.
Korban fatality juga mendapatkan jaminan pensiun, sesuai masa kerja. PT IMIP menjamin santunan pendidikan maksimal untuk anak-anak korban yang berusia sekolah. (**)