PALU | Warta Sulteng –
Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Sulawesi Tengah mempercepat penyusunan rencana aksi 2026–2030 untuk memperkuat rehabilitasi mangrove dan perlindungan ekosistem pesisir. Program ini menjadi langkah strategis menghadapi kerusakan mangrove sekaligus menekan risiko bencana di wilayah rawan.
Ketua KKMD Sulteng, Prof. Yusran, menegaskan kerusakan mangrove di Sulawesi Tengah terus meningkat akibat konversi lahan, pembangunan infrastruktur, hingga perubahan iklim.
“KKMD mendorong sinkronisasi kebijakan dan kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan mangrove berjalan terpadu,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan KKMD penting untuk memastikan perlindungan mangrove tidak berjalan parsial.
“Pelestarian mangrove harus berkelanjutan dan melibatkan semua pihak,” tambahnya.
KKMD Sulteng menerapkan empat strategi utama dalam rehabilitasi mangrove. Pemulihan dimulai dari perbaikan hidrologi agar ekosistem dapat pulih secara alami.
Selain itu, KKMD mendorong keterlibatan masyarakat melalui program desa peduli mangrove. Sistem silvofishery (wanamina) juga dikembangkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan ekologi pesisir.
“Pemulihan mangrove tidak cukup dengan penanaman. Kita harus memperbaiki ekosistemnya,” tegas Yusran.
Dr. Bau Toknok menjelaskan rencana aksi mangrove 2026–2030 disusun melalui empat pilar utama, yaitu konservasi ekosistem, pemanfaatan berkelanjutan, penguatan kelembagaan, serta kebijakan dan penegakan hukum.
Menurutnya, langkah ini mendesak karena Sulawesi Tengah berada di jalur rawan bencana.
“Mangrove berperan penting meredam energi gelombang, termasuk bencana hidrometeorologi dan tsunami,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan dampak ekonomi bagi masyarakat pesisir.
“Jika mangrove hilang, maka sumber penghidupan masyarakat juga terancam hilang secara permanen,” katanya.
Rencana aksi KKMD Sulteng juga mendukung target nasional penurunan emisi dan komitmen pembangunan berkelanjutan. Program ini diharapkan menjadi solusi terpadu antara perlindungan lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Rencana aksi ini bukan sekadar dokumen, tetapi cetak biru untuk ketahanan ekonomi, mitigasi bencana, dan masa depan pesisir,” tegas Bau Toknok.**