PALU | Warta Sulteng –
Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah menertibkan juru parkir liar dan membubarkan kelompok pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor di sejumlah titik Kota Palu, Sabtu (21/2/2026) malam. Operasi digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme dan kegiatan yang meresahkan.
Petugas menyasar lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul hingga larut malam dan diduga mengganggu ketertiban umum. Dalam penindakan tersebut, aparat membubarkan sekelompok pemuda serta mengamankan sejumlah orang yang tidak dapat menunjukkan identitas diri saat pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi ini kami laksanakan sebagai respons atas laporan dan keresahan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Reky.
Selain mengamankan sejumlah pemuda, petugas juga menyita beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan. Seluruh pemuda beserta kendaraan yang diamankan dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penindakan, sejumlah pemuda kami amankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri. Kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap juga kami tindak sesuai aturan,” katanya.
Reky menegaskan, pihaknya juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu, untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah,” pungkasnya.**







