PALU, WARTA SULTENG – Wali , H. Hadianto Rasyid, SE memimpin apel bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah () Pemerintah Kota Palu pada Kamis (05/12/2024), yang berlangsung di halaman kantor . Dalam apel yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait, Hadianto menekankan pentingnya pengetatan pengawasan terhadap ketertiban di Kota Palu, serta upaya untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah.

Wali Kota Hadianto mengungkapkan bahwa pengawasan harus diperketat, khususnya di ruang-ruang terbuka hijau seperti , Taman , Taman Gor, dan Taman Lasoso. “Kita perlu memastikan bahwa tempat-tempat tersebut tetap terjaga ketertibannya, agar dapat menikmati fasilitas publik dengan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, Hadianto juga menyoroti pentingnya optimalisasi penerimaan daerah, salah satunya di sektor parkir. Ia menegaskan bahwa potensi pendapatan daerah melalui sektor ini harus dimaksimalkan dan tidak boleh begitu saja. “Kita tidak boleh membiarkan potensi ini hilang. Jika hilang, berarti merugikan banyak orang. Kita harus betul-betul mengarahkan kota ini dengan baik,” tegas Hadianto.

Terkait dengan penertiban (Jukir) liar, Wali Kota juga mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk lebih tegas dalam menangani oknum yang bekerja sama dengan jukir liar. “Waktunya komiu sadar di bulan ini. Kita harus kembali ke jalan yang lurus. Dishub harus mampu mengatasi masalah ini dengan baik,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Wali Kota Hadianto mengajak seluruh OPD untuk memperkuat kerja sama dan membangun rasa cinta terhadap kota. “Jangan ragu untuk bertemu dengan saya untuk urusan apapun. Tidak ada batasan antara kita. Yang penting, kerja kita di lapangan bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya.