GORONTALO, WARTA SULTENG –
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pudji Prasetijanto Hadi, menerima puluhan jurnalis yang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo, Selasa (24/12/2024).
Irjen Pudji menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden kekerasan yang dilakukan oleh seorang perwira polisi, Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E.P. Sinambela, terhadap Wartawan Rajawali Televisi (RTV) Kontributor Gorontalo, Ridha Yansa.
Sebagai pimpinan, Kapolda mengakui kesalahannya atas tindakan aparatnya.
“Harusnya yang disalahkan adalah saya sebagai pimpinan di Polda ini. Saya yang harus bertanggung jawab. Apabila ada anggota yang salah dalam melaksanakan tugas, maka sebagian kesalahan itu adalah tanggung jawab pimpinannya,” ujar Irjen Pudji di hadapan massa aksi.
Ia juga menegaskan akan mengevaluasi kinerja personelnya, khususnya dalam pengamanan unjuk rasa, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Semua orang tidak menginginkan hal ini, termasuk saya. Kita tidak mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang salah adalah saya sebagai Kapolda. Oleh karena itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas insiden ini,” ucap Pudji.
Kapolda juga berjanji untuk mengganti semua kerugian yang dialami Ridha Yansa, termasuk ponselnya yang rusak akibat insiden tersebut.
“Sekali lagi, saya bersama jajaran meminta maaf. Semua kerugian yang dialami oleh Ridha akan kami ganti,” pungkasnya.
Insiden terjadi pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 16.30 WITA, saat Wartawan RTV Ridha Yansa tiba di lokasi aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo. Ridha mulai meliput aksi yang berlangsung kondusif, di mana massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memprotes isu rokok ilegal.
Aksi memanas ketika massa membakar ban bekas sebagai simbol protes. Pihak kepolisian berusaha memadamkan api dan menangkap beberapa demonstran. Saat itu, Ridha sedang merekam jalannya aksi menggunakan ponselnya. ID card pers resmi yang dikenakannya terlihat jelas.
Namun, Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E.P. Sinambela mendekati Ridha, memukul ponselnya hingga jatuh dan rusak. Ia melarang peliputan sambil berkata, “Jangan dulu merekam.”
Akibatnya, ponsel Ridha mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Setelah kejadian, Ridha memilih menjauh dari kerumunan untuk menghindari insiden lebih lanjut. (**)