| Warta Sulteng –

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kepolisian (Polda) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Perum Bulog Sulteng menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman Mapolda Sulteng, Rabu (6/8/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata sinergi pemerintah dan aparat dalam menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan pangan, khususnya beras, bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, meninjau langsung kegiatan tersebut dan menyapa warga yang antusias membeli beras dengan harga terjangkau. Antrean panjang terlihat sejak pagi, menandakan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses bahan pokok dengan harga stabil.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramli, menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah akan digelar secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah melalui jajaran.

“Gerakan ini merupakan langkah konkret untuk merespons lonjakan harga beberapa waktu lalu. Sinergi antara Polda Sulteng dan Bulog diharapkan dapat menekan harga dan mencegah kelangkaan beras,” ujar Kombes Sirajuddin.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Perum Bulog Sulteng, Elis Nurhayati, mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif Polda Sulteng.

“Kami berterima kasih kepada Kapolda dan jajaran atas kolaborasi ini. Penyaluran beras SPHP ini sesuai arahan sebagai upaya menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen,” jelas Elis.

Ia berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat serta membantu pengendalian daerah.

Gerakan ini disambut antusias warga. Salah satu penerima manfaat, Mohamad Nur, warga Garuda, mengaku sangat terbantu.

“Harga beras di luar sangat mahal. Kami sebagai masyarakat kecil bersyukur Polda mengadakan kegiatan seperti ini,” katanya.

Hal senada diungkapkan Andi Kartina, warga Lagarutu, yang menyebut kegiatan ini sangat membantu masyarakat di tengah tekanan harga .

Pada hari pertama, panitia menyediakan 2 ton beras SPHP dalam kemasan 5 kilogram per sak, dengan harga terjangkau. Setiap warga dibatasi maksimal membeli 10 kilogram untuk memastikan pemerataan.**