PALU, Wartasulteng –

Dalam konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, terungkap bahwa Polda Sulteng berhasil menyelesaikan 13 kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp22.313.885.173. Acara yang berlangsung di Lobi Utama Polda Sulteng pada Selasa (30/12/2025) ini menjadi momen penting untuk memaparkan capaian kinerja dan kondisi umum keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menegaskan bahwa rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada publik. Ia menjelaskan bahwa pemaparan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai situasi kamtibmas, penegakan hukum, serta upaya preventif yang telah dilaksanakan oleh jajaran Polda Sulteng dan polres jajaran.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya akan memaparkan situasi umum kamtibmas Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025,” ujar Irjen Endi Sutendi di hadapan awak media.

Fokus utama dari pemaparan tersebut adalah penanganan tindak pidana korupsi. Sepanjang tahun 2025, Polda Sulawesi Tengah bersama polres jajaran telah menangani sebanyak 12 kasus tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 13 kasus berhasil diselesaikan, yang terdiri dari tiga kasus yang ditangani pada tahun 2025 dan 10 kasus tunggakan dari tahun sebelumnya.

Kapolda Sulteng juga mencatat bahwa keuangan negara yang berhasil diamankan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut tercatat sebesar Rp1.819.212.273. Capaian ini, menurut Kapolda, merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolda Sulteng menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik masyarakat, instansi pemerintah, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung upaya penegakan hukum agar Sulawesi Tengah tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.