WARTA SULTENG, – Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah mengadakan sosialisasi mengenai mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran untuk tahun 2026 di Hotel Sutan Raja. Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta kasubag program dari perangkat daerah, serta operator penginputan pokok-pokok pikiran.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang proses penyusunan pokok-pokok pikiran yang diselaraskan dengan usulan permasalahan dari reses dan dengar pendapat. Para peserta diajak berkolaborasi dalam merumuskan program-program yang relevan dan efektif bagi .

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk PJS Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinator SUB Wilayah Sulawesi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, serta dari Direktorat Jenderal Bina Daerah dan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah () juga menyampaikan kebijakan daerah.

Mahfud Masuara, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulteng, menunjukkan perhatian besar terhadap materi yang disampaikan, sebagai langkah persiapan untuk menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat di masa mendatang. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam mengenai mekanisme dan tantangan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran. Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan kolaborasi antara DPRD dan perangkat daerah, serta menghasilkan program yang tepat guna untuk masyarakat Sulawesi Tengah.