PALU, Warta Sulteng –
Polresta Palu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. satuan gabungan dari Sat Narkoba dan Sat Jaguar Tadulako dan Kasat Samapta Polresta Palu melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Palu AKP Usman, S.H., bersama Team Jaguar Tadulako dan Kasat Samapta AKP Fadli, S.H. Bertempat di Jalan P. Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, tim gabungan berhasil mengamankan total delapan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Enam laki-laki dan dua perempuan kami amankan dalam operasi kali ini. Mereka diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti juga telah disita dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Usman.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke markas Sat Narkoba Polresta Palu untuk dilakukan pendalaman. Operasi tersebut berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya perlawanan dari para pelaku.
Kasat Samapta, AKP Fadli, menambahkan bahwa keterlibatan satuannya dalam operasi ini merupakan bentuk sinergi antar fungsi di tubuh Polri demi mewujudkan Kota Palu yang bersih dari narkoba.
“Ini adalah bentuk kolaborasi untuk menciptakan efek kejut sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di kota ini,” tegas Fadli.
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari pimpinan Polresta Palu dan akan menjadi bagian dari agenda berkelanjutan dalam menekan angka kriminalitas berbasis narkotika.