PALU, Wartasulteng.com –
Tim Resmob Tadulako dari Satreskrim Polresta Palu berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam, 4 Mei 2026, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, setelah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat yang masuk sejak Maret 2026.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 2 Maret 2026, sekitar pukul 22.36 Wita, di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo. Tim Resmob Tadulako segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas tiga pelaku, yaitu RA, BK, dan AV.
Informasi mengenai keberadaan ketiga pelaku diperoleh pada 4 Mei 2026, sekitar pukul 20.45 Wita. Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 Wita. Dari interogasi awal, ketiga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor di wilayah Tondo. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna putih-hitam.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob Tadulako. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan mencurigakan, terutama modus pelaku yang menyamar sebagai debt collector.
Pihak kepolisian kini sedang memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap praktik serupa. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut.







