PALU, Wartasulteng.com –
Pemerintah Kota Palu melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengadakan perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama pada Kamis (05/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P, dan melibatkan sejumlah rumah sakit serta klinik bersalin di Kota Palu.
Program yang diusung dalam acara ini adalah ALPUKAT (Anak Lahir Pulang Bawa Akta), sebuah inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan akta kelahiran bagi anak. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Imelda menyampaikan pentingnya program ini untuk memastikan setiap anak yang lahir di Kota Palu langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang sah.
“Data-data anak bisa teridentifikasi dengan jelas ke depan,” tambahnya. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan beberapa pihak, termasuk Aston Hotel Palu dan Millenium Waterpark. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi anak-anak pemegang KIA.
Beberapa rumah sakit dan klinik bersalin yang terlibat dalam program ALPUKAT antara lain RSU Bhayangkara, RSU Budi Agung, dan RSIA Care She. Pemerintah Kota Palu optimis bahwa kolaborasi ini akan mempercepat layanan administrasi kependudukan dan memastikan hak identitas setiap anak terpenuhi sejak lahir.







