PALU, Wartasulteng.com –

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Rapat Pengumpulan Data sebagai wujud evaluasi berjalan atas penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng pada hari Senin (9/3). Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng berjalan optimal, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Rapat tersebut berfungsi sebagai forum koordinasi internal untuk menghimpun data dan informasi terkait pelaksanaan layanan publik di setiap unit kerja. Pengumpulan data ini menjadi dasar evaluasi kinerja pelayanan serta identifikasi aspek-aspek yang perlu diperkuat, baik dari sisi prosedur, sarana prasarana, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Setiap unit kerja diminta untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan layanan publik, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas pelayanan. Data yang dihimpun akan dianalisis untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan layanan, memperbaiki standar operasional pelayanan, serta memastikan seluruh layanan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.

Evaluasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan. Dengan pengumpulan data yang sistematis, diharapkan setiap unit kerja mampu melakukan perbaikan secara cepat dan terukur untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa evaluasi berkelanjutan adalah kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik. “Evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan. “Setiap unit kerja harus terus berinovasi dan melakukan perbaikan agar pelayanan publik yang kita berikan semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Dengan evaluasi berkelanjutan serta penguatan koordinasi internal, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.