AMPANA, Wartasulteng.com —
Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah melaksanakan sosialisasi KUHP baru di Kabupaten Tojo Una-Una, pada Jumat, 11 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Asta Cita Pemerintah Provinsi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Forkopimda, serta para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah. Sopian, Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai KUHP baru. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang kebijakan hukum yang baru.
Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, menyatakan bahwa literasi hukum harus diperkuat agar masyarakat dapat memahami regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjalankan hak dan kewajiban mereka dengan lebih baik.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyebarluaskan informasi hukum. Dengan demikian, pembaruan hukum diharapkan dapat diterapkan secara efektif dalam kehidupan masyarakat.






