PALU, Wartasulteng.com –
Satuan Tugas Saber Pangan Bapanas RI melakukan tindakan cepat setelah menemukan pelanggaran harga minyak goreng di Pasar Inpres Manonda. Dalam pemantauan yang dilakukan, harga Minyak Kita terpantau melebihi HET yang ditetapkan.
Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa harga pembelian dari pemasok sangat tinggi, sehingga memicu penjualan di atas HET. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada,” katanya.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Andihika, menegaskan bahwa mereka akan menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran dengan tegas. “Kami tidak segan-segan memberikan sanksi jika ditemukan unsur pidana,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi konsumen.







