PALU, Wartasulteng.com —
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan MERDEKA (Merek dan Desain Karya Anda) di Hotel Best Western Coco, Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam meningkatkan daya saing produk lokal.
Dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, acara ini dihadiri oleh 50 peserta dari pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta anggota Komunitas Desa Mandiri Pangan (KDMP). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata Provinsi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., menyampaikan bahwa potensi ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah sangat besar. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk karya-karya tersebut. “Jika pelaku usaha tidak mendaftarkan merek atau desain industrinya, mereka berisiko kehilangan hak atas merek yang telah dibangun,” ujar Hendrik.
Kegiatan ini dirancang dalam bentuk pemaparan materi dan diskusi interaktif dengan narasumber ahli, termasuk dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan KADIN Provinsi. Dengan edukasi dan pendampingan ini, Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk mempermudah akses pendaftaran kekayaan intelektual.
Hendrik berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melindungi karya mereka secara sah dan bersaing di pasar nasional maupun global. Kegiatan MERDEKA diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pelaku usaha.






