PALU | Warta Sulteng –
Pemberantasan narkoba di Indonesia menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri. Arahan tersebut ditindaklanjuti Polda Sulawesi Tengah dengan mengerahkan 249 personel gabungan untuk menggelar operasi di wilayah Tatanga, Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore.
Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah Polda Sulteng menindaklanjuti arahan pemberantasan narkoba di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, yang memimpin langsung operasi itu mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada Kapolda Sulteng.
Menurut Sembiring, pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah tidak akan berhenti pada operasi kali ini. Jajarannya berkomitmen melanjutkan penindakan untuk membersihkan wilayah-wilayah yang selama ini di sinyalir jadi sarang peredaran narkoba.
“Operasi pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah akan terus kami lakukan sampai benar-benar bersih,” tegas Pribadi di sela-sela operasi.
Sebanyak 249 personel gabungan diterjunkan dalam operasi penggerebekan. Sejumlah personil berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, Satuan Brimob Polda Sulteng, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) kewilayahan.
Dalam penggerebekan di Tatanga, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu serta senjata tajam.
Selain itu, sejumlah orang yang diduga sebagai pengguna narkoba turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sembiring mengatakan, penanganan terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna akan diarahkan pada upaya rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Terhadap mereka yang terindikasi sebagai pengguna, nantinya akan diupayakan rehabilitasi,” ujarnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan agar penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dapat ditekan.
Polda Sulteng menegaskan komitmennya menindaklanjuti arahan pemberantasan narkoba melalui operasi kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah.
Dengan operasi tersebut, aparat gabungan berupaya menekan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menindaklanjuti temuan di lapangan melalui pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.**



