WARTA SULTENG, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, dari Sitti Rahmawati, SH., MH kepada Asmir J. Hanggi, SH., M.Si yang bertempat di ruangan Sekertaris Dewan.
Kegiatan serah terima jabatan di pimpin oleh Siti Rachmi Amir, S.Sos., M.Si selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Dan di hadiri oleh Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional.
Adapun dalam kegiatan serah terima jabatan tersebut Sitti Rahmawati, SH., MH mengucapkan terima kasih dan meminta maaf jika selama menjabat pernah melakukan kesalahan. Dan berharap kiranya walaupun telah berpindah tugas, hubungan antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah tetap terjalin harmonis.
Dan kegiatan serah terima jabatan di akhiri dengan penanda tanganan dokumen serah terima jabatan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan lama dan yang baru dan Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya setelah kegiatan serah terima jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan di lanjutkan dengan kegiatan rapat Laporan Upaya Penurunan Stanting.
Dimana dalam rapat tersebut membahas mengenai beberapa poin-poin penting terkait dengan upaya dalam menurunkan angka stanting di daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Sehingga dalam rapat tersebut dapat melahirkan kebijakan-kebijakan baru yang dapat menurunkan angka stanting dan bisa segera di realisasikan.