PALU, Wartasulteng.com –

Dalam upaya memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi mengenai pelaksanaan dan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Mantikulore dan Tawaeli, dihadiri oleh lurah dan paralegal yang bertanggung jawab atas layanan tersebut.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pelaporan layanan Posbankum. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulteng menggarisbawahi bahwa pelaporan yang tepat dan akurat merupakan dasar untuk monitoring dan evaluasi kinerja Posbankum di tingkat nasional.

Peserta sosialisasi dilatih untuk mengisi data penerima layanan dan jenis layanan yang diberikan melalui tautan resmi yang telah disediakan. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk memantau kinerja Posbankum dan akan dilaporkan hingga ke tingkat Presiden Republik Indonesia.

Rakhmat Renaldy menekankan bahwa setiap laporan bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga bagian dari akuntabilitas kinerja. Dengan pelaksanaan yang baik dan pelaporan yang konsisten, diharapkan akses bantuan hukum bagi masyarakat di Kecamatan Mantikulore dan Tawaeli akan semakin luas dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.