, Warta Sulteng –

Kebijakan , Vera Laruni, terkait penertiban hewan ternak mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satu warga Kelurahan Ganti, Khatatah Nining (35 tahun), menyampaikan rasa syukur dan atas langkah tegas dalam mengatasi gangguan akibat hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum.

Nining, seorang ibu rumah tangga, menuturkan bahwa kehadiran ternak liar, khususnya sapi, selama ini menjadi momok bagi pengguna jalan. “Ketika saya pulang, di tengah perjalanan saya baru menyadari, ternyata makhluk hidup (sapi) yang sering menghadang saya di tengah jalan sudah tidak ada,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan jalan Trans di Kelurahan Ganti sebelumnya kerap menjadi lokasi rawan kecelakaan akibat ternak yang berkeliaran. “Saya sendiri pernah menjadi korban kecelakaan karena hal ini dan mengalami trauma,” tambahnya.

Nining menilai bahwa kebijakan penertiban ini membawa ketenangan dan kenyamanan bagi warga, terutama pengguna jalan. Ia berharap kebijakan ini terus berlanjut dan diperluas ke seluruh wilayah . “Semoga semua Kecamatan bisa menerapkan kebijakan ini, dan kami pengguna jalan bisa berkendara dengan rasa damai tanpa khawatir,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, Donggala telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh camat agar membentuk Satuan Tugas () Penertiban Ternak Liar di tingkat kelurahan, desa, hingga dusun. Satgas ini bertugas menertibkan ternak yang berkeliaran tanpa pengawasan, sekaligus mengamankannya di kandang sementara yang disiapkan secara kolaboratif oleh pemerintah kecamatan dan desa.

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Donggala.