PALU | Warta Sulteng –
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkap 706 kasus tindak pidana narkotika sepanjang 2025. Dari ratusan perkara tersebut, aparat menyita sabu seberat 160,14 kilogram serta menetapkan 865 tersangka.
Capaian itu dipaparkan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Endi Sutendi saat memimpin rilis akhir tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti sabu di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025), yang juga turut dihadiri unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Sulawesi tengah.
Pemusnahan sabu seberat kurang lebih 60 kilogram hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba pada 13 November 2025 di Kabupaten Donggala. Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial MP, AF, dan M dalam kasus tersebut.
“Sepanjang 2025, kami mengungkap 706 kasus narkotika dan menyelesaikan 520 perkara. Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Irjen Pol Endi Sutendi.
Selain sabu, polisi juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila 874,8 gram, 177 ribu butir obat terlarang, serta pil ekstasi dari berbagai pengungkapan kasus di wilayah Sulawesi Tengah.
Menurut Kapolda, pemusnahan 60 kilogram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati, serta denda paling sedikit Rp800 juta hingga Rp10 miliar.
Selain capaian di bidang narkotika, Polda Sulteng mencatat total 10.311 kasus kejahatan sepanjang 2025 dengan tingkat penyelesaian 59,37 persen. Namun, Kapolda menekankan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena dampaknya yang luas terhadap keamanan dan masa depan masyarakat.
“Polda Sulawesi Tengah tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengungkapan, penindakan, dan pencegahan demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Kapolda Sulteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung tugas kepolisian sepanjang 2025 serta menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik di Sulawesi Tengah.**