WARTA , PALU – Ketua Sementara Sulteng, Yus Mangun, membuka sidang dan menyerahkan palu sidang kepada H Muhammad sebagai definitif masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung dalam paripurna peresmian dan pengucapan janji pimpinan DPRD Sulteng di Wanita Bidarawasia, Palu.

Peresmian tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Hj Nirwana, yang juga melantik sebagai Wakil Ketua I, sebagai Wakil Ketua II, dan Dalle sebagai Wakil Ketua III.

Dalam laporannya, Yus Mangun menyampaikan bahwa selama masa jabatannya sebagai pimpinan sementara, telah dilaksanakan empat kali rapat paripurna dan sepuluh kali rapat penyusunan tata tertib. Ia juga menyebutkan telah memfasilitasi pembentukan fraksi melalui koordinasi dengan pimpinan partai politik.