WARTA SULTENG, PALU – Ketua Sementara DPRD Sulteng, Yus Mangun, membuka sidang dan menyerahkan palu sidang kepada H Muhammad Arus Abdul Karim sebagai Ketua DPRD Sulteng definitif masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung dalam rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Sulteng di Gedung Wanita Bidarawasia, Palu.
Peresmian tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Hj Nirwana, yang juga melantik Aristan sebagai Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid sebagai Wakil Ketua II, dan Ambo Dalle sebagai Wakil Ketua III.
Dalam laporannya, Yus Mangun menyampaikan bahwa selama masa jabatannya sebagai pimpinan sementara, telah dilaksanakan empat kali rapat paripurna dan sepuluh kali rapat penyusunan tata tertib. Ia juga menyebutkan telah memfasilitasi pembentukan fraksi melalui koordinasi dengan pimpinan partai politik.