PALU, Wartasulteng.com –
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur, pada Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya pemahaman aparatur tentang pengadaan barang dan jasa. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), agar pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses pengadaan harus dilaksanakan dengan dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasarkan kepentingan pribadi,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen pengadaan yang dapat mencegah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KPK.
Wakil Gubernur menambahkan bahwa sekitar 65 persen pengadaan pemerintah saat ini telah dilakukan melalui e-Katalog. Oleh karena itu, PPK dan PPTK diharapkan memahami mekanisme dalam sistem tersebut agar proses pengadaan lebih efektif dan transparan.
“Koordinasi yang baik antara PPK dan PPTK adalah kunci keberhasilan program. Jangan bekerja sendiri-sendiri, karena keberhasilan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. Dalam kesempatan ini, ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program agar target penyerapan anggaran tercapai sesuai jadwal.







