PALU | Warta Sulteng –

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Nasri SIK, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) setelah mengikuti upacara laporan kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Selasa (30/6).

Nasri sebelumnya berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) sebelum dipercaya memimpin Polda Sulawesi Tengah sejak 7 Mei 2026. Mantan Wakapolda Sulawesi Selatan itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 dan memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse. Ia juga merupakan satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Kapolda Sulawesi Tengah, beberapa Kapolda lainnya turut mendapatkan kenaikan pangkat menjelang HUT Bhayangkara 1 Juli, diantaranya, Kapolda Sulawesi Tenggara juga menerima kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi, sedangkan Kapolda Jawa Barat naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau bintang tiga.

Secara nasional, sebanyak 41.578 personel Polri memperoleh kenaikan pangkat sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja dalam menjalankan tugas kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri, Johny Eddizon Isir, mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas sebuah karier, tetapi amanah yang mengandung tanggung jawab lebih besar,” ujar Johny dalam keterangannya.

Ia menambahkan, setiap personel yang menerima kenaikan pangkat dituntut terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Institusi berharap seluruh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepemimpinan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan pangkat barunya, Irjen Pol Nasri diharapkan semakin memperkuat kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**