WARTA , PALU – Dalam rangka berjalannya proses pembangunan di suatu , perlu adanya koordinasi antara lembaga pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Untuk itu, dalam beberapa tahap proses penyusunan Rancangan Kerja (RKPD) 2024, DPRD (Setwan) Tengah menggandeng beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun beberapa masukan yang diperlukan.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD Sulteng dan bersama OPD di Lingkup Pemprov Sulteng untuk melakukan verifikasi kegiatan aspirasi DPRD Sulteng untuk dimasukan dalam program OPD yang berkaitan di 2024 ini.
Joyce Sagita Novyanti, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan DPRD Sulteng menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan hasil reses atau aspirasi anggota DPRD Sulteng dengan kamus program kerja disejumlah OPD lingkup Pemprov Sulteng.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan RKPD 2024, draft mulai dirancang pada awal tahun 2023 sehingga apa saja yang diperlukan dalam pembangunan daerah akan menjadi bahan acuan. Penyederhanaan dan birokrasi akan sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan didukung dengan SDM yang berkompeten di bidangnya.

“yang jelas, apakah aspirasi masing-masing anggota dewan ini sudah terakomodir dengan baik oleh kewenangan OPD masing-masing,”.