, Warta

, Vera Elena Laruni, mengkritik keras kurangnya pelibatan Pemerintah Donggala dalam aktivitas migas yang berlangsung di Selat . Ia menyatakan bahwa Donggala selama ini menanggung beban ekologis dan sosial dari kegiatan industri energi, namun tidak mendapat pengakuan administratif maupun kompensasi.

“Kegiatan eksplorasi terjadi di depan mata nelayan kami, tetapi kami tak pernah diminta pendapat, apalagi dilibatkan dalam penyusunan AMDAL,” ujar Vera dalam siaran pers resmi, Sabtu (28/6).

Bupati Vera juga menyoroti nihilnya kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah tersebut. Padahal, nelayan dan pesisir Donggala mengalami penurunan hasil tangkapan, perubahan ekosistem, dan risiko akibat aktivitas industri migas.

Ia menegaskan bahwa akan menyampaikan proposal resmi ke Presiden dan instansi terkait, menuntut pengakuan administratif sebagai wilayah terdampak serta hak atas kompensasi dan fiskal.