BANGGAI, Wartasulteng.com –
Polres Banggai mencatat peningkatan jumlah kasus narkoba yang signifikan dalam tahun 2025. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (15/10), Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Oktober, terdapat 77 kasus yang terungkap, meningkat dari 71 kasus pada tahun sebelumnya.
Dalam penangkapan terbaru, 26 tersangka, termasuk dua wanita, berhasil ditangkap dalam waktu tiga bulan. Mereka terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba yang beroperasi di wilayah Luwuk dan Palu serta dari Pulau Jawa. Barang bukti yang diamankan termasuk sabu dan obat-obatan terlarang lainnya.
AKP Hamid menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi masalah ini.