PALU, Wartasulteng.com –

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tengah yang ke-62, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berpartisipasi dalam acara “Semarak Sulteng Nambaso” dengan membuka Stand Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Rabu, 15 April 2026, di Halaman Jodjokodi Convention Center (JCC).

Kehadiran stand ini merupakan dukungan Kanwil Kemenkum Sulteng terhadap program Pemerintah Daerah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Berbagai layanan yang ditawarkan meliputi konsultasi Apostille, pendaftaran Perseroan Perorangan, serta informasi mengenai badan hukum seperti Perseroan Terbatas, yayasan, dan perkumpulan.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas, dengan beberapa orang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan langsung. Dalam dua hari pelaksanaan, tercatat satu pemohon konsultasi Apostille, satu pendaftaran Perseroan Perorangan, dan satu orang yang melakukan konsultasi terkait badan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa layanan Administrasi Hukum Umum dapat dijangkau langsung oleh masyarakat. Momentum seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum,” ujarnya.

Petugas layanan AHU memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat, serta menjelaskan proses pendaftaran dan persyaratan yang diperlukan. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan hukum melalui sosialisasi dan pelayanan langsung di berbagai kesempatan, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU.