PALU, Wartasulteng.com –

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Pertemuan ini bertujuan untuk mematangkan pelaksanaan program “MendaKI” (Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual) yang akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam audiensi yang berlangsung hangat ini, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi yang dapat meningkatkan daya saing daerah. “Perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya administrasi hukum, tetapi juga bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.

Program MendaKI dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi. Rakhmat juga mengakui bahwa rendahnya pemahaman masyarakat tentang hal ini menjadi tantangan yang harus diatasi. “Melalui MendaKI, kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha, UMKM, dan komunitas kreatif,” tambahnya.

Kegiatan MendaKI akan mencakup Pameran Kekayaan Intelektual, Mobile IP Clinic, dan sosialisasi tentang pemberdayaan kekayaan intelektual. Selain itu, acara ini juga akan diwarnai dengan penandatanganan kerja sama dengan 45 perguruan tinggi di Sulawesi Tengah untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual.

Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido memberikan dukungan penuh terhadap program ini, menilai bahwa perlindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk menjaga identitas budaya dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. Ia juga mengapresiasi upaya Kemenkum Sulteng dalam melindungi produk masyarakat, termasuk alat musik tradisional Gimba.

Rakhmat Renaldy juga melaporkan perkembangan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah berjalan efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara damai. “Posbankum telah menjadi ruang solusi hukum yang humanis dan berkeadilan,” pungkasnya.