PALU | Warta Sulteng –
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palu menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (27/8/2026) pagi.
Kasus tersebut terjadi pada 26 Juli 2026 dan menewaskan tiga anggota keluarga, yakni Jamil, istrinya Nur Hanissah, serta anak mereka yang masih berusia 2 tahun.
Sebulan Bersembunyi di Gubuk Hutan Likuefaksi Balaroa, Aan Kurniawan Ditangkap
Tersangka dalam perkara ini, Aan Kurniawan, baru menyerahkan diri kepada polisi pada 26 Agustus 2026 setelah sekitar sebulan bersembunyi di kawasan hutan Likuefaksi Balaroa, Kota Palu.
Prarekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham bersama Kasat Reskrim AKP Ismail Bobby. Kapolsek Palu Barat IPTU Irvan Mudzakkar turut hadir di lokasi.
Dalam adegan awal, Aan memperagakan cekcok dengan Jamil dan istrinya di Jalan PDAM, sekitar 50 meter dari rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Tersangka kemudian memperagakan cara masuk ke rumah dengan memanjat tembok di sisi kiri bangunan.
Lebih dari lima adegan diperagakan dalam prarekonstruksi tersebut. Adegan menggambarkan rangkaian peristiwa yang dilakukan tersangka, mulai dari berada di sekitar lokasi hingga meninggalkan TKP.
Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan prarekonstruksi dilakukan untuk memastikan tahapan tindakan yang dilakukan tersangka dalam perkara tersebut.
“Untuk prarekonstruksi ini agar kita mengetahui bagaimana tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka saat melakukan tindak pidana,” ujar Ilham di lokasi.
Menurut Ilham, tersangka akan memperagakan rangkaian tindakan yang dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Jadi, bagaimana dia masuk ke dalam rumah, bagaimana dia melakukan tindak pidana, hingga bagaimana dia meninggalkan lokasi kejadian,” jelasnya.
Ilham mengatakan rekonstruksi utama akan dilaksanakan setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menentukan waktu pelaksanaannya.
“Ini masih prarekonstruksi. Kita mau melihat tahapan-tahapan dan berapa reka adegan yang dilakukan tersangka. Untuk rekonstruksi, kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak kejaksaan untuk menentukan waktunya,” katanya.
Pelaksanaan prarekonstruksi mendapat pengamanan ketat. Sejumlah warga memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan proses tersebut.
Polresta Palu melibatkan personel Sabhara Polda Sulawesi Tengah, Brimob, serta personel Polsek Palu Selatan dan Polsek Palu Barat untuk mengamankan jalannya prarekonstruksi.
Sebelumnya, Aan Kurniawan menyerahkan diri kepada polisi pada Rabu (26/8/2026) setelah hampir satu bulan menjadi buronan dan bersembunyi di kawasan hutan bekas likuefaksi Balaroa.
Penyerahan diri tersebut dilakukan setelah Aan meminta keluarganya menghubungi polisi. (Od)






