Banggai, Warta

Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum () di wilayah Banggai.

Inspeksi ini bertujuan memastikan takaran dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) sesuai standar Metrologi Legal.

Sejumlah pejabat menghadiri sidak ini, termasuk Plt. Asisten dan Kabupaten Banggai, perwakilan Banggai, Kodim 1308/LB, Kejaksaan Negeri Banggai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, UPT Metrologi Legal, serta Bagian Sumber Daya Alam Daerah Banggai.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banggai, Soffyan Datu Adam, memastikan seluruh nozzle BBM yang diuji memenuhi standar.

“Semua nozzle yang diuji aman dan masuk dalam toleransi yang telah ditetapkan Metrologi Legal,” kata Soffyan.

Senada dengan itu, Sub Bagian SDA Kabupaten Banggai, Murni, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan melindungi hak konsumen agar mendapatkan BBM sesuai dengan yang mereka bayar.

“Kami ingin memastikan konsumen menerima produk yang sesuai standar tanpa ada pengurangan takaran,” ujar Murni.

Pertamina Patra Niaga juga mendukung langkah ini. Ezra Mohammad Fahrezy, SBM Fuel II Sulawesi Tengah, hadir untuk memastikan SPBU di Banggai mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa Pertamina terus bersinergi dengan pemerintah daerah guna menjamin pelayanan terbaik bagi .

“Kami berkomitmen memastikan BBM yang diterima masyarakat memiliki takaran yang tepat dan kualitas terjaga. Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian dari upaya kami untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelanggan,” kata Fahrougi. **