, Warta Sulteng –

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam memfasilitasi pemulangan 4 () asal Sulawesi Tengah yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia.

4 PMI di pulangkan melalui jalur laut dari Malaysia menuju pelabuhan Pare-pare, Sulsel,. lalu, melanjutkan perjalanan darat ke Kota Palu.

Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim Ode Musnal, pada serah terima 4 PMI, Selasa, (18/02), menegaskan bahwa pihaknya mendukung warga bekerja ke luar negeri selama memiliki keterampilan dan mentalitas yang baik, serta mampu mengelola penghasilannya, dan yang terpenting melalui jalur legal.

“Di tengah efisiensi oleh pemerintah pusat, kami harus berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja agar bisa memulangkan warga dengan lebih efektif,” ujar Mustaqim.

Ia juga menekankan pentingnya agar warga yang bekerja ke luar negeri dapat melakukannya secara dan sesuai prosedur.

“BP3MI hadir untuk memastikan pekerja migran asal Sulawesi Tengah mendapatkan perlindungan yang layak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penempatan dan Pelindungan PMI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, Darmawati, menyarankan agar warga mempertimbangkan peluang kerja di masing-masing sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

“Jika ada kesempatan bekerja di kampung halaman, itu mungkin lebih baik daripada bekerja di luar negeri tanpa perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Salah satu PMI yang dideportasi, Erwin, mengungkapkan pengalamannya bekerja di Malaysia.

“Saya baru dua tahun di sana. Berangkat sendiri lewat Nunukan menuju Sebatik, kemudian dijemput teman di sana. Saya bekerja di sebuah perusahaan dengan gaji 2.000 ringgit atau sekitar enam juta rupiah. Namun, saya ditangkap dan ditahan selama enam bulan,” katanya.

Hal serupa dialami Herman, yang juga telah bekerja di Malaysia selama dua tahun.

“Saya ditangkap saat sedang berbelanja dan ditahan selama enam bulan. Sebelumnya, saya bekerja di perusahaan kelapa sawit,” ujarnya.

BP3MI dan Dinas Tenaga Kerja terus berupaya memastikan pemulangan para pekerja migran ini berjalan lancar serta mendorong untuk bekerja di luar negeri melalui jalur yang resmi dan aman. (Od)