PALU | Warta Sulteng –

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tambang dalam rapat bulanan di Markas Kodam XXIII/Palaka Wira, Palu, Kamis (29/1/2026). Satgas tersebut disiapkan untuk menata aktivitas pertambangan bermasalah di wilayah Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan, salah satu fokus pembahasan adalah aktivitas pertambangan di wilayah Poboya, Kota Palu. Pemerintah daerah akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan Citra Palu Minerals (CPM) melakukan penciutan sebagian wilayah izin usaha pertambangan.

“Usulan masyarakat sekitar 240 hektare dan itu akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM,” kata Anwar.

Selain penciutan areal, Forkopimda juga mendorong skema kemitraan antara perusahaan tambang dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek.

“Untuk jangka pendek, kita mengusulkan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Anwar.

Forkopimda turut menyoroti dampak lingkungan aktivitas pertambangan tersebut. Anwar menegaskan, seluruh aspek akan dikaji secara menyeluruh, termasuk potensi risiko terhadap keselamatan warga Kota Palu. “Semua aspek kami bahas dari hulu sampai hilir,” katanya.

Rapat Forkopimda itu dihadiri Gubernur Anwar Hafid, Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, serta pimpinan instansi terkait lainnya. (Od).