PALU | Warta Sulteng –
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyoroti insiden kecelakaan kerja di kawasan tambang rakyat Poboya, Kota Palu, yang menewaskan seorang pekerja akibat terjatuh dan tertimpa material tambang. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di aktivitas pertambangan rakyat.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, mendesak aparat penegak hukum segera memperketat pengawasan tambang rakyat untuk mencegah kecelakaan kerja berulang. “Keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh abai terhadap risiko kerja di kawasan tambang,” kata Livand di Palu.
Selain persoalan K3, Komnas HAM Sulteng juga menyoroti maraknya penggunaan merkuri dan sianida dalam pengolahan emas. Menurut Livand, penggunaan bahan kimia berbahaya tersebut mengancam kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan hidup. “Praktik ini melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman,” ujarnya.
Komnas HAM Sulteng mendesak aparat penegak hukum menindak tegas penggunaan merkuri dan sianida yang tidak sesuai ketentuan, termasuk menyita tromol ilegal, menutup pabrik pembuatan tromol, serta menghentikan aktivitas pengolahan emas berbahaya. Komnas HAM juga meminta aparat memastikan penegakan hukum berjalan konsisten di seluruh kawasan tambang rakyat.
Selain penindakan, Komnas HAM Sulteng mendorong pemerintah dan instansi terkait meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada penambang rakyat mengenai bahaya merkuri dan sianida serta alternatif teknologi pengolahan emas yang lebih ramah lingkungan. “Langkah ini penting untuk menjamin keselamatan pekerja sekaligus mewujudkan aktivitas ekonomi yang aman dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah,” pungkas Livand. **







