, Warta Sulteng –

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin sama dengan Kepolisian () untuk penyediaan bahan bakar (BBM) dan pelumas non subsidi guna mendukung kebutuhan operasional kepolisian. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kontrak di Kota Palu pada Jumat, (12/01).

Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Ferry Pasalini, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup pengadaan BBM non subsidi senilai Rp 33,9 miliar.

“Untuk 2025, kami bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah untuk kontrak reguler senilai Rp 33,9 miliar. Angka ini masih bisa bertambah jika ada kegiatan operasi khusus,” ujarnya.

BBM dan pelumas yang disediakan digunakan untuk menunjang operasional 17 satuan kerja (satker) di bawah Polda Sulteng, termasuk seluruh polres di wilayah tersebut. Semua kebutuhan BBM ini bersifat non subsidi dan tidak memengaruhi jatah BBM masyarakat.

“Seluruh kebutuhan operasional kepolisian, termasuk kendaraan darat hingga kapal milik , menggunakan harga BBM non subsidi. Harga ini fluktuatif, tergantung pada kondisi pasar,” tambah Ferry Pasalini.

Kepala Biro Polda Sulteng, Kombes Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan mobilitas kepolisian tetap terjaga, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan operasi khusus lainnya.

“Kami mengalokasikan kebutuhan BBM untuk Polda dan polres di seluruh wilayah. Jika ada tambahan kebutuhan, kami akan menyesuaikan,” jelasnya.

BBM yang disediakan masuk dalam kategori kuota khusus dan disalurkan melalui SPBU tertentu, termasuk Stasiun Bahan Bakar Polri (SBP) di Polda Sulteng.

Mekanisme ini memastikan tidak ada pengambilan jatah BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Tahun sebelumnya, kebutuhan BBM Polda Sulteng meningkat karena adanya agenda besar seperti Pemilu .

Tahun ini, kerja sama tersebut diharapkan dapat terus mendukung operasional kepolisian dalam berbagai kegiatan, baik rutin maupun insidental. (Od)