PALU, WARTA SULTENG –
Untuk mencegah praktik judi online di lingkungan internal Polda Sulawesi Tengah, Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personel pada Kamis (7/11/2024).
Sidak ini dilakukan usai apel pagi di halaman Markas Polda Sulteng dan melibatkan pengecekan ponsel sejumlah personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Sekretariat Umum (Setum).
Kombes Roy menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam mendukung upaya pemerintah memberantas judi online serta menciptakan lingkungan bersih dari praktik yang melanggar hukum.
“Pemeriksaan ponsel ini bertujuan untuk mencegah personel terlibat dalam judi online, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan citra Polri. Sidak dilakukan mendadak untuk meminimalisir kemungkinan adanya pelanggaran,” kata Kombes Roy.
Menurutnya, pengecekan ponsel dilakukan dengan menyelidiki riwayat pencarian di internet, aplikasi yang terpasang, transaksi di dompet digital, dan lainnya. Jika terbukti ada personel yang terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan.
“Polda Sulteng melarang keras segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. Kami ingin mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang dapat mencoreng citra institusi,” tegasnya.
Kombes Roy berharap melalui sidak ini, setiap personel semakin sadar akan pentingnya menjauhi judi online dan menjaga integritas saat bertugas. “Kami harus menjadi contoh yang baik, baik di internal maupun bagi masyarakat. Sebelum mengajak masyarakat bersih, kita harus memastikan lingkungan kita sendiri bebas dari pelanggaran,” tutupnya. **