JAKARTA, WARTA – Ketua Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, melakukan konsultasi dengan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Longki Djanggola, untuk membahas isu-isu strategis terkait target Pendapatan Asli (PAD) serta kebijakan yang lebih berkeadilan sosial. Pertemuan tersebut digelar di ruang kerja Longki Djanggola di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, dengan tujuan untuk mencari solusi atas permasalahan pajak yang dianggap membebani kecil.

Rico menjelaskan bahwa realisasi PAD Kota Palu, terutama dari sektor pajak, belum mencapai target yang diinginkan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan pajak yang fleksibel dan tidak memberatkan masyarakat kecil, khususnya usaha mikro dan tradisional. “Pajak harus dirancang dengan adil. Jangan sampai membebani masyarakat kecil,” ujar Rico dalam pertemuan tersebut.

Salah satu topik yang dibahas adalah penyesuaian pajak restoran dan rumah . Saat ini, pajak yang diterapkan adalah 10 persen. Namun, ada usulan untuk memberikan klasifikasi lebih fleksibel, termasuk penyesuaian pajak untuk rumah makan dengan fasilitas seperti AC atau ruang VIP. “Kami akan melakukan survei ulang agar kebijakan pajak ini bisa lebih sesuai dengan kondisi di lapangan,” lanjut Rico.

Selain itu, wacana menarik muncul dalam diskusi tersebut mengenai pajak untuk seperti penjual nasi kuning. Rico menegaskan bahwa pajak harus diterapkan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kelangsungan usaha kecil. “Kami ingin memastikan pajak tidak memberatkan usaha kecil atau makanan tradisional seperti nasi kuning yang harganya terjangkau oleh masyarakat,” tambahnya.

Longki Djanggola, yang juga anggota Komisi 2 DPR RI, menekankan pentingnya kebijakan pajak yang tidak hanya berfokus pada pencapaian target pendapatan, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial. “Pajak itu bukan sekadar angka. Ada asas keadilan yang harus dipenuhi antara kontribusi masyarakat dan pelayanan pemerintah,” ujarnya.

Rico mengungkapkan bahwa DPRD Kota Palu berencana mengajukan inisiatif perubahan Peraturan Daerah () untuk menyempurnakan aturan pajak yang lebih adil dan tepat sasaran. “Kami berharap pemerintah kota mendukung langkah ini dan melakukan kajian mendalam agar potensi pendapatan tidak hilang,” harapnya.

Dengan semangat pajak yang berkeadilan, masyarakat Palu berharap kebijakan baru ini bisa menciptakan keseimbangan antara kontribusi dan perlindungan bagi usaha kecil, tanpa mengurangi esensi sosial dari pajak itu sendiri.